Beli Rumah Second dengan KPR
Beli Rumah Second dengan KPR
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin cepat disetujui permohonan KPR, berikut tahapannya :
1. Periksa nama di SID
Periksa nama di SID atau istilahnya BI Checking atau Daftar Hitam Bank Indonesia
Jika nama tercantum daftar itu, sebaiknya diselesaikan dahulu permasalahannya
2. Menghitung Kemampuan Beli
Cicilan rumah maksimal 30% dari penghasilan tetap, diluar tagihan lainnya. Kecuali penghasilan Anda diatas Rp10jt/bulan. Atau di mutasi rekening Anda terakumulasi penambahan saldo setiap bulan minimal sama dengan angsuran KPR
Penghasilan boleh ditambah penghasilan pasangan. Misalkan Penghasilan tetap perbulan Rp 6,7juta, maka 30%nya = Rp 2 juta. Ini jumlah yang bisa Anda sisihkan untuk angsuran rumah saja
Berapa yang bisa Anda sisihkan sebulan untuk mencicil rumah (misal : 2juta),
Berapa rata-rata Bunga Bank saat ini (misal : 14,5%), Makin kecil bunganya makin kecil angsurannya
Berapa tahun Anda ingin mengangsur (misal : 15 tahun). Makin lama makin besar harga rumah yang bisa dibeli
Jika Bank membiayai 80%, bagi dengan 0,8. Jika 70% bagi dengan 0,7. (misal 80% maka dibagi 0,8)
Hasilnya adalah harga rumah yang bisa Anda beli dengan KPR (misal : Rp183.000.000)
Siapkan Uang Muka sebesar 20%-30% dari rumah itu (mis : Rp36,6jt)
Siapkan pajaknya 5% dari harga rumah
Siapkan biaya Administrasinya 5% – 7% dari nilai kredit, – sehingga dalam contoh- ini total dana yang disiapkan : 36,6 + 9,15jt + 3jt = 48,75jt
Artinya untuk membeli rumah seharga Rp183.000.000 paling tidak Anda sanggup menyediakan dana awal sebesar 48,75 juta untuk uang muka dan administrasi KPR
3. Memahami Syarat dan Kondisi KPR
Pahami setiap syarat dan ketentuan yang diajukan Bank terhadap Anda, diskusikan dengan baik agar tidak terjebak nantinya.
4. Mencari Rumahnya
Cari rumah yang harganya maksimum 50% diatas harga yang kita cari
Rumah atau apartemen second adalah properti yang dijual oleh pemilik atas nama pribadi atau yang dikuasakan. Bukan atas nama perusahaan.
Biasanya bersertifikat Hak Milik atau Hak Guna Bangunan
Bila benar-benar tertarik pada satu properti, bisa berikan tanda jadi yang besarnya tidak lebih dari 10% agar pemilik tidak menjual properti tersebut ke orang lain.
Beri pengertian bahwa penjual menerima Tunai uangnya, bukan dikredit, Pastikan semua surat-surat rumah lengkap, mintalah copy surat-surat rumah seperti sertifikat, IMB, PBB juga Dokumen penjual seperti KTP, KK, Surat Cerai, Keterangan Kematian, Fatwa waris dan sebagainya
5. Mengajukan Aplikasi KPR
Ajukan aplikasi ke banyak Bank sekaligus. Mengapa ? Agar Anda punya pilihan
Jika ada pilihan, Anda punya posisi tawar dan menghemat waktu, jika 1 bank menolak, Anda tidak harus memulai dari awal.
Tiap Bank berbeda bunga, layanan dan appraisal bisa dinegosiasikan, bila Anda mengenal wakil dari Bank akan sangat membantu proses KPR tersebut.
6. Akad Kredit
Pada tahap ini bisa dibilang Anda telah 30% memiliki rumah baru karena biasanya Anda telah diwajibkan untuk membayar BPHTB dan uang muka. Setelah para pihak menandatangani maka 80% Anda telah memiliki rumah baru. Selamat menempati rumah impian anda.


Memiliki tempat tinggal di Cibubur adalah salah keputusan terbaik yang saya ambil dan saya akan membantu anda untuk mendapatkan hunian yang anda inginkan di daerah Cibubur. Silakan menghubungi saya di halaman